SMAN 1 Sukadana's Blog

Jalan Gardu Ciilat Sukadana Tlp. 0265-2752013 Kabupaten Ciamis 46272

Kamis, 27 Januari 2011

Induksi Elektromagnetik









Induksi elektromagnetik adalah gejala timbulnya gaya gerak listrik di dalam suatu kumparan (penghantar tertutup) bila terdapat perubahan fluks magnetik pada kumparan atau konduktor tersebut.

Pertama kali diketahui oleh Michael Faraday (1791-1867) seorang fisikawan asal Inggris yang kemudian disempurnakan lagi teorinya oleh Heinrich Friederich Lenz (1804-1865), yang sebenarnya merupakan suatu bentuk Hukum Kekekalan Energi. Hukum Lenz menyatakan bahwa "GGL induksi selalu membangkitkan arus induksi yang medan magnetiknya berlawanan dengan arah perubahan fluks magnetik yang terjadi".
Ditemukannya Hukum Induksi Elektromagnetik oleh Michael Faraday ini telah meninspirasi dunia untuk membuat produk teknologi generator pembangkit listrik, yang sekarang telah menjadi kebutuhan pokok di seluruh penjuru dunia, adapun tenaga penggeraknya bisa dari tenaga air (PLTA), tenaga angin (di Belanda), tenaga uap (PLTU) atau tenaga / energi nuklir (PLTN).
Generator arus bolak-balik (AC) pada prinsipnya karena adanya perubahan fluks magnetik yang diakibatkan dari perputaran kumparan terhadap arah medan magnet dengan kecepatan sudut tertentu.
Persamaan tegangan bolak-balik, Vac = Vm sin (2pi.ft) satuan volt
Keterangan: Vac = tegangan listrik bolak-balik (volt)
Vm = tegangan maksimal (volt)
pi = bilangan radian (3,14)
f = frekuensi tegangan AC (Hertz)
t = waktu (sekon).

Ketentuan Ujian Nasional SMA 2011

Ujian Nasional Kelas XII sudah di ambang pintu, bagi siswa-siswi dan juga guru kelas XII terutama yang di UN-kan tentu ini cukup menegangkan mengingat nilai UN ini mempengaruji kriteria kelulusan siswa selama belajar di SMA. Akan tetapi pada tahun pelajaran 2010/2011 ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai kriteria kelulusan siswa dalam menyelesaikan studi di tingkat SMA. Mengacu pada berbagai kasus dan kekisruhan yang terjadi pada kelulusan UN di tahun-tahun sebelumnya, akhirnya Pemerintah melalui Depdiknas mengambil jalan tengah dengan mengambil ketentuan bahwa kelulusan sekolah tidak lagi mutlak lari hasil UN tapi berintegrasi dengan nilai di sekolah dengan komposisi 40% nilai raport plus 60% nilai UN. Akan tetapi di sisi lain juga, Pemerintah melalui BSNP memperketat keobyektifan UN dengan menambah paket soal menjadi 5 paket soal tiap ruang ujian, wow yang bikin stress juga. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi keganjilan dalam hasil nilai-nilai UN dan UN tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi para guru dan siswa di sekolah. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan sukses, dan siswa-siswa yang lulus dan yang tidak lulus dapat terseleksi secara obyektif, semoga.
Berikut jadwal UN SMA tahun pelajaran 2010/2011 adalah sebagai berikut:
Adapun Kriteria Kelulusan UN Siswa SMP/MTs atau SMA/MA sebagai berikut:
  1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan
    SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh
    satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
  2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai
    US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan
    SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata
    rapor.
  3. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara
    nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB
    dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata
    rapor.
  4. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
  5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M
    dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan
    40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai
    UN.
  6. Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan nilai akhir adalah nol sampai
    sepuluh.
  7. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua
    decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
  8. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua
    ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
  9. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana
    dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai
    setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
  10. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan
    pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana
    dimaksud pada VI.
Ket: S/M = Sekolah/Madrasah, UN = Ujian Nasional dan NA = Nilai Akhir.
Demikian sosialisasi UN ini, semoga bermanfaat ..!!
Sumber: POS UN BSNP No.0148 Tahun 2011.

Minggu, 16 Januari 2011

SMAN 1 SUKADANA

SELAMAT DATANG DI
BLOG SMAN 1 SUKADANA

Susunan Personalia SMAN 1 Sukadana Tahun Pelajaran 2010/2011

  1. Drs. H. Wawan Setiawan, M.Pd.
  2. Drs. Suryati
  3. Drs. Mirzah
  4. Dra. Iis Rustini
  5. Eli Yuliati, S.Pd.
  6. Nanang Supriatna, S.Pd.
  7. H. Milyan Firdaus, S.Ag.
  8. Dra. Heti Hendrawati
  9. Sriyanto, S.Pd., M.Pd.
  10. Aman Somantri, S.Pd.
  11. Asep Yohana, S.Pd.
  12. Teten Sultan Nurzzaman, S.Pd.
  13. N. Ati Indriati, S.Pd.
  14. Uning Hariyani, S.Pd.
  15. Eroh, S.Pd.
  16. Teti Hertati , S.Ag.
  17. Kendar, S.Pd.
  18. Ira Kadarisa, A.Md.
  19. Andri Pramestiadi, S.Pd.
  20. Ruslan, S.Pd.
  21. Rini Riyanti, S.Pd.
  22. Yaya Gunawan, S.Pd.
  23. Sutadi, S.Pd.
  24. Ujat Sudrajat, MM.
  25. Edih Herdiman, S.Ip.
  26. Herdiawati, A.Md.
  27. Totong
  28. Ade Engkar

Gallery Photo

SMAN 1 Sukadana

Portal

Portal
Selamat Datang di SMAN 1 Sukadana

Kegiatan Kerohanian

Kegiatan Kerohanian
Sholat Dhuhur Berjama'ah di Masjid Sekolah

Extra Paskibra

Extra Paskibra
Saat Upacara HUT Proklamasi RI

Extra Volley Ball

Extra Volley Ball
Bersama Pembina Extra Volley Ball

Bersama Pembina Kerohanian

Bersama Pembina Kerohanian
Di Halaman Parkir Sekolah